Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat SBMPTN merupakan salah satu jalur masuk ke perguruan tinggi negeri di Indonesia. SBMPTN berbasis ujian tulis dan dapat diikuti oleh lulusan SMA/sederajat. Untuk mengikuti SBMPTN, calon mahasiswa baru harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). UTBK SBMPTN sendiri terbagi menjadi tiga kelompok studi yaitu saintek, soshum, dan campuran yang ketiganya terdiri dari dua jenis tes, Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

 

Pada 7 September lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan secara langsung penghapusan TKA. Penghapusan TKA yang berlaku  pada UTBK SBMPTN 2023 mendatang melalui siaran langsung di YouTube Kemendikbud RI dalam episode 22 ‘Merdeka Belajar’. Dalam siaran langsung tersebut, Nadiem menyebutkan bahwa TKA UTBK 2023 telah resmi ditiadakan.

 

Tes Kemampuan Akademik ini merupakan tes yang paling dikuasai oleh calon peserta UTBK pada umumnya dibandingkan dengan Tes Potensi Skolastik, hal ini karena tes yang diujikan di TKA terkait dengan mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penghapusan TKA ini tentunya menjadi kabar yang mengejutkan bagi berbagai pihak khususnya para siswa SMA/sederajat yang berencana mengikuti UTBK, karena tes ini mengujikan kemampuan akademik yang telah mereka pelajari pada jenjang  sebelumnya. Dihapuskannya Tes Kemampuan Akademik ini tidak berarti akan ada tes-tes lain yang menggantikan. Menurut Nadiem Makarim, calon peserta didik perguruan tinggi hanya akan mengikuti Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengukur nalar siswa, kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan literasi dalam Bahasa Inggris.

 

Adapun alasan yang melatarbelakangi dihapuskannya TKA ini telah dijelaskan oleh Nadiem melalui YouTube Kemendikbud RI. Alasan yang pertama yaitu supaya peserta didik tidak tergantung pada Lembaga bimbingan belajar. Kemudian alasan yang kedua adalah mencegah peserta kelelahan dan khawatir dengan menghafal, serta mengurangi beban orang tua untuk biaya les tambahan. Selain itu, dihapuskannya TKA diharapkan menurunkan tekanan pada guru untuk melakukan tes simulasi UTBK dan fokus pada pembelajaran yang bermakna, holistic, dan berorientasi kepada penalaran bukan hafalan. Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan harapan dihapuskannya TKA adalah agar tercapainya kemaksimalan proses pembelajaran di sekolah menengah. Tidak hanya para murid, tetapi para guru dan orang tua juga merasakan dampak dari terlampau banyaknya materi yang harus dihafal para murid. Hal ini menyebabkan menurunnya kualitas pelajaran, juga memberikan tekanan bagi para peserta didik, orang tua, juga guru.